CNN RIAU, Dumai — Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai, Wan Ade Syaputra, secara tegas menyuarakan permintaan agar proses persidangan kasus Buk Inong disiarkan secara langsung kepada publik. Hal ini ia sampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi dan keadilan yang transparan di tengah masyarakat.
“Kami meminta agar sidang ini disiarkan secara live, agar masyarakat Kota Dumai dapat mengikuti langsung jalannya proses hukum tanpa adanya celah spekulasi atau fitnah yang berkembang,” ujar Wan Ade.
Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui proses hukum terhadap kasus yang menyita perhatian luas tersebut. Ia menilai, keterbukaan dalam proses persidangan adalah salah satu indikator bahwa institusi hukum tidak hanya berjalan adil, tetapi juga terlihat adil.
Kritik terhadap Transparansi Lembaga Hukum
Desakan ini sekaligus menjadi kritik terhadap minimnya transparansi dalam beberapa proses hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan tokoh masyarakat atau pejabat. “Sudah waktunya lembaga peradilan kita membuka diri dan menjawab kebutuhan publik akan kejelasan. Jangan sampai masyarakat merasa bahwa hukum hanya berpihak kepada yang punya kuasa,” tambah Wan Ade.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan persidangan bisa menjadi pelajaran hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap lembaga peradilan.
Laskar Hulubalang Melayu Bersatu menyatakan akan terus mengawal kasus ini secara aktif dan damai demi tegaknya keadilan di Tanah Melayu Dumai.