Dugaan Anggaran Rumah Jabatan DPRD Dumai Disorot, Agus Miswandi Beri Klarifikasi, Bastian Jambak Angkat Bicara

News

Dugaan Anggaran Rumah Jabatan DPRD Dumai Disorot, Agus Miswandi Beri Klarifikasi, Bastian Jambak Angkat Bicara

Sabtu, 07 November 2026, November 07, 2026
CNN RIAU, DUMAI – Polemik pemberitaan terkait dugaan penyimpangan anggaran fasilitas penunjang rumah jabatan Ketua DPRD Kota Dumai mendapat perhatian dari sejumlah kalangan masyarakat. Menanggapi sorotan tersebut, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, akhirnya angkat bicara dengan memberikan klarifikasi langsung terkait informasi yang menyebut adanya ketidaksesuaian antara jumlah tenaga pendukung rumah jabatan dengan anggaran yang dialokasikan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Agus Miswandi saat ditemui di kediamannya, Sabtu (7/11/2026). Dalam keterangannya, Agus secara tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa jumlah tenaga keamanan dan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja tidak sesuai dengan jumlah yang dianggarkan.

Agus menjelaskan, tenaga pendukung rumah jabatan Ketua DPRD Kota Dumai terdiri dari dua orang petugas keamanan dan dua orang asisten rumah tangga. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga tersebut benar-benar ada dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, bukan sekadar tercantum dalam dokumen administrasi.

"Jumlah tenaga keamanan ada dua orang dan dua orang asisten rumah tangga. Datanya real, bisa dicek langsung," tegas Agus Miswandi.

Terkait proses perekrutan dua orang asisten rumah tangga yang turut menjadi sorotan, Agus menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meluruskan informasi mengenai pembayaran honorarium. Menurutnya, pembayaran tidak dilakukan melalui dirinya secara pribadi, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima sesuai kesepakatan.

"Honor mereka bukan dari saya. Uangnya masuk langsung ke rekening masing-masing sesuai kesepakatan," jelasnya.

Agus Sesalkan Informasi yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Dalam kesempatan tersebut, Agus Miswandi menyayangkan beredarnya informasi yang menurutnya belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia menilai, penyampaian informasi tanpa didahului proses konfirmasi dan pemeriksaan fakta secara menyeluruh dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Agus juga mengungkapkan kekecewaannya karena persoalan yang sebenarnya dapat diklarifikasi secara langsung justru berkembang menjadi polemik publik.

Melalui klarifikasi tersebut, ia berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh dan objektif, serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi dari pihak terkait diketahui.

Bastian Jambak: Pengawasan Boleh Keras, Tetapi Informasi Harus Tetap Berimbang

Polemik tersebut turut mendapat perhatian tokoh masyarakat Dumai, Bastian Jambak, yang dikenal dengan sebutan Syekh Muda Sabaruddin. Ketua Umum organisasi kemasyarakatan Sikat Perisih (Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih) yang aktif melakukan kegiatan sosial dan pengawasan di Provinsi Riau, khususnya Kota Dumai, itu menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi kontrol sosial dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Bastian menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara merupakan persoalan penting yang harus mendapatkan perhatian dan pengawasan publik. Namun, pengawasan tersebut harus dilaksanakan secara objektif, berdasarkan data, serta tidak mengabaikan hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.

Menurutnya, setiap dugaan yang berkaitan dengan pejabat publik harus ditempatkan secara proporsional. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh berkembang menjadi kesimpulan yang seolah-olah telah membuktikan adanya pelanggaran.

"Sebagai pejabat publik, tentu beliau tidak terlepas dari kritik maupun pengawasan masyarakat. Namun, jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru berkembang menjadi tuduhan yang dapat merusak reputasi, nama baik, dan kredibilitas seseorang," ungkap Bastian Jambak.

Ia menambahkan, kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga kontrol sosial memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.

Akan tetapi, menurut Bastian, setiap kritik harus dibangun di atas landasan fakta dan data yang jelas, termasuk memberikan kesempatan kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi.

"Kalau memang ada persoalan, silakan dikritisi dan dibuka berdasarkan data. Tetapi jangan membangun opini seolah-olah seseorang sudah melakukan pelanggaran sebelum fakta dan kebenarannya diuji. Kita harus adil dalam menyampaikan informasi," tambahnya.

Bastian juga mengingatkan bahwa menjaga nama baik seseorang bukan berarti membatasi kebebasan pers ataupun menghalangi masyarakat melakukan pengawasan terhadap pejabat publik.

Sebaliknya, prinsip tersebut merupakan bagian dari keadilan dan tanggung jawab bersama agar kritik tidak berubah menjadi penghakiman sebelum adanya bukti dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui penggunaan uang negara. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Jangan sampai kepentingan untuk melakukan kontrol sosial justru mengabaikan tanggung jawab dalam menjaga kebenaran informasi," tegasnya.

Transparansi dan Keberimbangan Harus Berjalan Bersama

Lebih lanjut, Bastian mengingatkan bahwa setiap pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran harus mengedepankan prinsip jurnalistik profesional.

Ia merujuk pada Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 yang mengatur kewajiban wartawan untuk bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sementara Pasal 3 menegaskan bahwa wartawan wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk pemahaman masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang berpotensi memengaruhi reputasi seseorang harus melalui proses konfirmasi dan verifikasi yang memadai.

Di sisi lain, klarifikasi yang telah disampaikan Ketua DPRD Kota Dumai juga perlu menjadi bagian dari informasi yang diketahui publik.

Apabila masih terdapat perbedaan data atau hal-hal yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut, dokumen penganggaran, daftar tenaga kerja, dasar penugasan, serta bukti pembayaran dapat menjadi bahan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya berhenti pada perdebatan opini, tetapi dapat diselesaikan melalui keterbukaan informasi dan mekanisme pemeriksaan yang sesuai aturan.

Bastian berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan yang justru mengaburkan substansi utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Kritik tetap diperlukan, transparansi wajib dijalankan, tetapi menjaga kehormatan dan nama baik seseorang melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang juga merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Bastian Jambak Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Dumai

Menutup keterangannya, Bastian Jambak mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, pemuda, hingga seluruh pemangku kepentingan di Kota Dumai, agar bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Menurutnya, perbedaan pandangan, kritik, serta dinamika dalam kehidupan pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam sebuah demokrasi. Namun, seluruh perbedaan tersebut hendaknya disikapi secara bijaksana, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemerintah tetap harus berjalan, transparansi harus terus diperjuangkan, dan setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku. Namun, jangan sampai polemik yang belum mendapatkan kejelasan justru memicu perpecahan dan mengganggu stabilitas daerah.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat sama-sama menjaga kondusivitas Kota Dumai. Mari kita kedepankan persatuan, komunikasi yang baik, serta saling menghargai dalam menyikapi setiap persoalan. Kritik dan pengawasan tetap penting, tetapi jangan sampai kita kehilangan semangat kebersamaan dalam membangun daerah," tutur Bastian.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara optimal, dengan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.

"Tujuan kita tentu sama, yakni melihat Kota Dumai semakin maju, aman, dan sejahtera. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita saling menjatuhkan. Kita harus bersama-sama mendukung pembangunan agar berjalan lancar dan membawa Kota Dumai menuju cita-cita besar sebagai Dumai Kota Idaman. Mari kita jaga daerah ini dengan semangat persatuan dan kepedulian bersama," tutup Bastian Jambak.



TerPopuler