Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki Ilegal dan PMI ke Malaysia

News

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki Ilegal dan PMI ke Malaysia

Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025
CNN RIAU, DUMAI – Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki ilegal dan pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi ke Malaysia. Operasi ini dilakukan pada Minggu dini hari (31/8/2025) di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dua kapal yang digunakan sebagai sarana pengangkut, yakni KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, ditangkap saat hendak berlayar menuju Port Klang, Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ± 6.800 batang kayu teki dengan rincian 3.000 batang dari KM Putra Tunggal dan 3.800 batang dari KM 10 Putri.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati 13 orang PMI ilegal yang ikut diangkut bersama muatan kayu teki tersebut.

Kronologis Penangkapan

Informasi awal diperoleh dari Dit P2 melalui koordinasi Kanwil DJBC Riau dan Kepri yang mendeteksi adanya aktivitas ilegal di Sungai Bunyi, Sinaboi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Patla Terpadu BC 9002 menyusun operasi dan bergerak menuju titik perairan yang diduga menjadi jalur kapal target.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil menghentikan dan memeriksa dua kapal tersebut. Karena kondisi cuaca buruk, pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah kapal diamankan ke Dermaga Pokala Dumai pada pukul 11.00 WIB.

Bea Cukai Dumai kemudian melakukan pencacahan barang bukti dan pemeriksaan awak kapal. Dari hasil gelar perkara awal, dua nahkoda kapal ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hendri (KM Putra Tunggal) dan Sudirman (KM 10 Putri). Keduanya kini dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai.

Sementara itu, 13 PMI ilegal telah diserahkan kepada Polairud Rokan Hilir pada 1 September 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Bea Cukai

Kepala KPPBC TMP B Dumai menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan peran sebagai community protector sekaligus revenue collector.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus menjaga wilayah kedaulatan NKRI dari segala bentuk pelanggaran kepabeanan dan penyelundupan. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya kita menjadikan Dumai sebagai kota idaman dan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Penindakan besar ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat P2, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun, serta Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002.



TerPopuler